Berita Terbaru

Flashback Kembalinya Habib Rizieq hingga Ditetapkan Jadi Tersangka

MEA-News.net – Sepulangnya Habib Rizieq Shihab ke Indonesia tak terlepas dari masalah. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu kini ditetapkan sebagai tersangka karena kasus penghasutan dan kerumunan. Habib Rizieq hampir 3,5 tahun berada di Arab Saudi. Kepergiannya ke negeri tersebut setelah dirinya terjerat kasus chat mesum hingga akhirnya kasus tersebut dihentinkan penyidikannya atau SP3. […]

MEA-News.net – Sepulangnya Habib Rizieq Shihab ke Indonesia tak terlepas dari masalah. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu kini ditetapkan sebagai tersangka karena kasus penghasutan dan kerumunan.

Habib Rizieq hampir 3,5 tahun berada di Arab Saudi. Kepergiannya ke negeri tersebut setelah dirinya terjerat kasus chat mesum hingga akhirnya kasus tersebut dihentinkan penyidikannya atau SP3.

Baca Juga: Fakta Unik Rumah Paling Kesepian di Dunia, Satu-satunya Bangunan di Pulau Terpencil Tak Berpenghuni

Berikut perjalanan Habib Rizieq saat kembali ke Indonesia;

1. Tiba di Bandara Soetta

Habib Rizieq bertolak ke Indonesia melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah, Makkah pada Senin 9 November 2020 malam. Kemudian, tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada 10 November 2020. Ia disambut ribuan simpatisannya.

2. Kerumunan Maulid Nabi di Petamburan

Usai berisirahat, Habib Rizieq melanjutkan agenda kegiatannya di Indonesia. Yakni, menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW pada 14 November 2020. Kegiatan tersebut dihadiri banyak orang hingga menimbulkan kerumunan.

3. Nikahkan Najwa Shihab

Habib Rizieq menikahkan putrinya, Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus dilangsungkan pada 14 November. Prosesi akad berbarengan dengan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta.

Habib Rizieq pun didenda Pemprov DKI atas pelanggaran protokol kesehatan Rp50 juta. Kemudian, pada Minggu 15 November dilanjutkan dengan resepsi pernikahan.

4. Kerumunan Megamendung

Habib Rizieq Shihab mendatangi Pondok Pesantren Agrokultural Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 13 November 2020. Dalam agendanya, Habib Rizieq melakukan peletakan batu pertama pembangunan masjid di pondok pesantren tersebut.

Baca Juga: Jens Petter Hauge, Jagoan Baru AC Milan

Kemudian, melaksanakan Sholat Jumat berjamaah sekaligus mengisi khutbah. Dalam kegiatan tersebut, juga menimbulkan kerumunan. Kasusnya masih ditanganni di Polda Jawa Barat.

5. Pemanggilan Polda Metro

Kasus kerumunan di Polda Metro Jaya berbuntut pada pemanggilan Habib Rizieq. Namun, tak pernah memenuhi panggilan.

Pertama, Habib Rizieq dipanggil sebagai saksi pada 1 Desember 2020. Kemudian, panggilan kedua pada 7 Desember 2020.

Dua pemanggilan tersebut tidak dipenuhi Habib Rizieq, dengan alasan perlu istirahat dan sedang dalam pemulihan. Polda Metro mengambil langkah tegas akan melakukan penangkapan.

6. Penembakan 6 Laskar FPI

Penembakan enam laskar FPI terjadi pada Senin 7 Desember 2020 dini hari, tepat di hari pemanggilan kedua Habib Rizieq. Penembakan yang menewaskan enam orang tersebut diklaim kepolisian karena mereka melakukan penyerangan. Sementara FPI menyebut keterangan kepolisian fitnah, karena laskar tak dipersenjatai pistol.

Baca Juga: KPK Rampungkan Penyidikan Mantan Anggota BPK, Rizal Djalil

Dalam penembakan di Tol Jakarta Cikampek itu laskar FPI sedang mengawal perjalanan Habib Rizieq menuju pengajian.

7. Penetapan Tersangka

Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka penghasutan dan kerumunana pada 10 Desember 2020. Ia dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan 216 KUHP. Kini, Polda Metro Jaya memastikan akan menangkap Habib Rizieq.

Setelah pengumuman tersangka, Habib Rizieq mengutus pengacaranya ke Polda Metro untuk meminta surat pemanggilan. Hari ini, Sabtu 12 Desember 2020, Habib Rizieq memastikan akan mendatangi Polda Metro untuk menjalani pemeriksaan.

[SUMBER OKEZONE.COM] https://nasional.okezone.com/read/2020/12/12/337/2326244/flashback-kembalinya-habib-rizieq-hingga-ditetapkan-jadi-tersangka?page=1.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Trend

To Top