Jakarta – Komnas HAM telah memeriksa Kapolda Metro Jaya dan Jasa Marga dalam proses investigasi kasus penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan ada keterangan polisi yang menguatkan informasi.
“Ada beberapa keterangan dari kepolisian yang menguatkan informasi atau keterangan yang sudah diperoleh sebelumnya,” kata Beka, kepada wartawan, Selasa (15/12/2020).
Baca juga:
Surat Habib Rizieq untuk Keluarganya, Silakan Disimak Kalimat Terakhir
Meski begitu, Beka mengatakan pihaknya akan meminta keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian. Dalam hal ini dia berencana akan memanggil Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
“Kami akan melanjutkan meminta keterangan dari kepolisian karena ada beberapa hal yang perlu didetailkan termasuk pemeriksaan kendaraan yang dipakai, baik oleh aparat kepolisian maupun anggota FPI,” ujarnya.
“Kemarin sepakat untuk hal-hal yang lebih teknis dan detail dengan Direskrimum Polda Metro. Minggu ini (kemungkinan dipanggil), masih komunikasi soal detailnya,” lanjut Beka.
Baca juga:
Preview Real Madrid vs Athletic Bilbao: Lanjutkan Tren Positif!
Dihubungi terpisah, Ketua Komnas HAM Tufan Damanik menegaskan proses investigasi ini masih panjang. Pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung.
“Hasil belum bisa disampaikan. Tapi kami masih akan mendalami lagi keterangan dari Kapolda dan Bareskrim terkait berbagai aspek misalnya hasil autopsi, pemeriksaan terhadap petugas, bukti-bukti pendukung yang dimiliki Polri. Kami juga akan mendalami bahan-bahan dari Jasa Marga. Fakta lapangan masih akan diperdalam juga. Pemeriksaan terhadap pihak FPI khususnya apa yang disebut laskar. Jadi masih panjang prosesnya,” kata Taufan.
Seperti diketahui, Komnas HAM tengah melakukan investigasi terkait insiden penembakan enam pengikut Habib Rizieq Shihab. Pihak yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan yakni, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur. Komnas HAM mengupayakan investigasi ini selesai dalam waktu sebulan ke depan.
“Kami upayakan dalam waktu sebulan ini selesai. Harapannya begitu (bisa diumumkan Januari) karena terpotong-potong juga liburan Natal dan tahun baru, semoga semua siap ketika dimintai keterangan tambahan (jika diperlukan),” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Senin (14/12).
Baca juga:
Zidane Enggan Beberkan Kunci Kebangkitan Madrid dari Keterpurukan
Usai diperiksa pada Senin (14/12) lalu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran berjanji bersikap kooperatif dan terbuka terhadap jalannya investigasi Komnas HAM terkait peristiwa penembakan pengikut Habib Rizieq.
“Saya gembira bisa hadir di tempat ini. Polda Metro Jaya, Polri akan sangat sangat kooperatif dan terbuka dalam proses investigasi yang dilakukan Komnas HAM,” kata Fadil kepada awak media di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/12).
Baca juga:
Klasemen Liga Spanyol: Menang, Barcelona Bidik Papan Atas Lagi
Ke depan, Fadil akan mendukung jalannya investigasi Komnas HAM yang transparan di mata publik. Polisi akan memberikan ruang kepada Komnas HAM dalam menjalani penyelidikan secara independen sambil tetap bekerja dalam mengusut tuntas kasus ini.
“Kami akan berikan fakta berbasis scientific crime investigation. Kami tak mau membangun narasi, kami akan menjadikan fakta, kami tak mau membangun narasi. Dan itu akan kami support kepada Komnas HAM,” tegasnya.
[SUMBER NEWS.DETIK.COM] https://news.detik.com/berita/d-5296840/lanjut-usut-penembakan-6-laskar-fpi-komnas-ham-akan-panggil-dirkrimum-pmj/1.
