Berita Terbaru

Akankah Libur Panjang Kembali Berujung pada PSBB Jakarta?

JAKARTA, MEA-News.net – Libur panjang pada 28 Oktober-1 November 2020 dinilai bisa berdampak pada naiknya kasus positif Covid-19, termasuk di wilayah Ibu Kota. Jika tidak diantisipasi, bukan tidak mungkin terjadi lonjakan kasus signifikan yang berujung pada kembali diperketatnya pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengingatkan, libur panjang di […]

JAKARTA, MEA-News.net – Libur panjang pada 28 Oktober-1 November 2020 dinilai bisa berdampak pada naiknya kasus positif Covid-19, termasuk di wilayah Ibu Kota.

Jika tidak diantisipasi, bukan tidak mungkin terjadi lonjakan kasus signifikan yang berujung pada kembali diperketatnya pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengingatkan, libur panjang di Indonesia sudah terbukti menyebabkan lonjakan kasus. Ini terlihat pada libur panjang Agustus lalu.

Baca juga: Emosi Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx: IDI Tak Mau Penjarakan Saya, Siapa yang Pesan Sebenarnya?

Saat itu ada dua libur panjang, yakni saat Hari Kemerdekaan ke-75 RI pada 15-17 Agustus serta perayaan Tahun Baru Islam mulai 20-23 Agustus.

Dalam waktu dua pekan sampai sebulan setelah libur panjang, kasus Covid-19 melonjak.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya kembali memberlakukan PSBB untuk mengerem laju penularan.

“Umumnya dampak libur panjang ini setelah satu bulan terlihat lonjakannya. PSBB ketat di Jakarta kemarin itu kan dilakukan sebulan setelah libur panjang,” kata Dicky kepada Kompas.com, Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Jokowi: Hati-hati di Eropa Ada Gelombang Kedua Corona, Kita Jangan Teledor

DKI Jakarta menerapkan PSBB ketat pada 14-27 September, lalu diperpanjang sampai 11 Oktober. PSBB ketat berhasil mengerem laju penularan SARS-CoV-2.

Sepekan setelah PSBB ketat berakhir, laju penambahan kasus harian Covid-19 di DKI Jakarta cenderung berada di bawah 1.000 kasus.

Namun, Dicky mengingatkan, bukan tidak mungkin kasus Covid-19 di Jakarta akan kembali melonjak sebagai dampak libur panjang Maulid Nabi pekan lalu.

Oleh karena itu, Pemprov harus mengantisipasi dari sekarang jika tak ingin PSBB ketat kembali diberlakukan.

Tingkatkan tes dan pelacakan Dicky menilai pemprov DKI perlu mengantisipasi lonjakan kasus dengan terus menggencarkan tes dan pelacakan kasus yang disebut testing, tracing, dan treatment (3T).

“Pemerintah daerah harus lebih meningkatkan responsnya dalam aspek 3T. Tak ada lagi cara selain kita perkuat 3T,” kata Dicky.

Dicky menilai tes Covid-19 di DKI Jakarta sudah relatif baik ketimbang daerah lainnya.

Baca juga: Pangeran William Sempat Sesak Napas, Ini Gejala COVID-19 yang Berisiko Fatal

Di saat daerah lain belum bisa mencapai standar organisasi kesehatan dunia (WHO) untuk mengetes satu orang per 1.000 penduduk per pekan, DKI Jakarta sudah jauh melesat.

Sepekan terakhir, Pemprov DKI sudah melakukan tes swab atau polymerase chain reaction (PCR) kepada 52.181 orang, lima kali lipat standar WHO.

Kendati demikian, Dicky mengingatkan, positivity rate di Jakarta masih cukup tinggi. Dari keseluruhan orang yang telah dites, ada 9,9 persen yang dinyatakan positif Covid-19.

“Belum lima persen. Malah yang ditarget itu 1-3 persen. Ini menggambarkan kasus yang belum terdeteksi di masyarakat masih sangat banyak,” kata Dicky.

Baca juga: Kata Dokter soal Pentingnya Vaksinasi buat Orang Dewasa

Untuk menurunkan positivity rate ini, Dicky menyarankan pemprov DKI meningkatkan lagi kapasitas testing.

Meski sudah lima kali lipat standar WHO, Dicky menilai testing yang dilakukan di Ibu Kota belum sesuai dengan eskalasi pandemi.

Strategi lanjutan dari testing itu, yakni tracing atau pelacakan, juga belum maksimal.

“Tracing juga belum sesuai, target WHO kan 40 persen minimal,” ujarnya.

Langkah Anies

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus pascalibur panjang ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat RW mendata warga yang baru kembali usai bepergian keluar kota.

Pelaporan tersebut, kata Anies, untuk memberikan pengawasan lebih kepada mereka yang baru tiba usai bepergian.

“Kami sudah meminta gugus tugas RW untuk mengabarkan warga bila habis bepergian atau liburan,” ujar Anies dalam keterangan suara, Senin (2/11/2020).

Baca juga: Sikap Presiden Jokowi Dinilai Aneh apabila Tak Tandatangani UU Cipta Kerja

Anies mengatakan, apabila ada warga yang mengalami gejala mirip Covid-19, maka segera dilakukan pemeriksaan di Puskesmas.

“Sehingga bila perlu dilakukan tes, bila ada gejala, bisa langsung dideteksi lebih awal,” kata dia.

Anies sendiri sebelumnya mengaku pernah meminta pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali penetapan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW. Permintaan itu disampaikan Anies ke Satgas Covid-19 di tingkat pusat.

Baca juga: Faktor Genetik Disebut Bisa Menentukan Tingkat Keparahan Virus Corona

Namun, Presiden Joko Widodo dalam rapat pada Senin (19/10/2020) memutuskan cuti bersama tetap dilaksanakan.

Adapun per Senin kemarin, masih terdapat penambahan 1.024 kasus positif Covid-19 di Jakarta.

Dengan penambahan kasus baru tersebut, Covid-19 di Jakarta kini mencapai 107.228 kasus dengan 2.291 pasien meninggal dunia, 95.876 sembuh, dan 9.062 orang masih dirawat.

[SUMBER KOMPAS.COM] https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/03/10571881/akankah-libur-panjang-kembali-berujung-pada-psbb-jakarta?page=1.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Trend

To Top